Selasa, April 19, 2011

Tugas Pemimpin Redaksi

Dalam setiap perusahaan penerbitan pers bagian redaksi akan dipimpin oleh Pemimpin redaksi atau Pemred. Karena dengan adanya Pemred maka segala kegiatan kejurnalistikan dalam perusahaan pers tersebut akan dapat terkontrol dengan baik. Umumnya Pemred adalah orang yang mampu memanajemen SDM dengan baik dan mempunyai pengalaman dan pemahaman yang tinggi tentang industri jurnalistik.
Dalam setiap perusahaan penerbitan pers bagian redaksi akan dipimpin oleh Pemimpin redaksi atau Pemred.
Sumber: Freepik


Seperti yang kita ketahui sebelumnya bahwa isi halaman dari suratkabar berupa berita dan pendapat. Sebetulnya dalam tiap halaman suratkabar juga terisi oleh beberapa iklan, namun halaman-halaman iklan tidak akan dijelaskan, karena tugas itu sudah ditangani oleh bidang yang lain yaitu bidang perusahaan.

Berita-berita yang termuat di halaman-halaman suratkabar adalah hasil rapat redaksi dari seluruh staf-staf redaksi yang dipimpin oleh Pemred. Nah, di sinilah tugas utama Pemred, yaitu memimpin setiap rapat redaksi untuk menentukan pilihan-pilihan berita yang akan terbit.

Kemudian jika anda perhatikan dalam halaman suratkabar pasti terdapat rubrik opini atau pendapat. Rubrik tersebut umumnya dibagi menjadi dua bagian yaitu opini eksternal dan opini internal.

Opini Eksternal adalah suatu penulisan pendapat yang datang dari pembaca, artinya setiap penerbitan pers selalu memberikan ruang kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengisi halaman suratkabar dengan pendapat mereka tentang suatu peristiwa atau suatu permasalahan yang sedang hangat dibahas oleh masyarakat luas.

Tulisan-tulisan itu datang dengan jumlah yang sangat banyak setiap harinya, sedangkan halaman suratkabar sangat terbatas (umumnya hanya 2-4 tulisan yang mungkin terbit). Kemudian peran Pemred lah yang berpengaruh untuk menentukan tulisan-tulisan mana yang akan terbit.

Opini internal adalah suatu penulisan pendapat yang datang dari dalam perusahaan media itu sendiri, artinya dalam halaman opini pasti terdapat suatu penulisan pendapat untuk menjelaskan sikap media tersebut terhadap suatu peristiwa atau suatu permasalahan yang sedang hangat dibahas. Opini yang datang dari dalam perusahaan suratkabar itu sendiri disebut editorial atau tajuk rencana.

Namun siapakah yang menulis editorial tersebut? Ya sudah jelas yang bertugas untuk menulis editorial adalah Pemred, karena dia bertugas sebagai pemimpin media, maka apa yang dia tulis dianggap mewakili pendapat dan sikap media tersebut. Lagipula jika editorial yang terbit ternyata menimbulkan masalah di masyarakat luas, maka Pemred yang bertanggung jawab, karena dia tertugas sebagai pemimpin dari halaman-halaman yang terisi.

9 komentar:

  1. Jadi kalau ingin menjadi pemred harus masuk fakultas mana ya?

    BalasHapus
  2. Tiket Pesawat Murah Online, dapatkan segera di SELL TIKET Klik disini:
    selltiket.com
    Booking di SELLTIKET.COM aja!!!
    CEPAT,….TEPAT,….DAN HARGA TERJANGKAU!!!

    Ingin usaha menjadi agen tiket pesawat??
    Yang memiliki potensi penghasilan tanpa batas.
    Bergabung segera di agen.selltiket.com

    INFO LEBIH LANJUT HUBUNGI :
    No handphone :085365566333
    PIN : 5A298D36

    Segera Mendaftar Sebelum Terlambat. !!!

    BalasHapus
  3. apakah kalau bukan lulusan komunikasi tidak bisa jadi pemred...??

    BalasHapus
  4. apakah kalau bukan lulusan komunikasi tidak bisa jadi pemred...??

    BalasHapus
  5. aku anak pertanian juga jadi pimred, nggak harus jadi anak komunikasi lah.

    BalasHapus
  6. presiden kita aja dari jurusan kehutanan kok

    BalasHapus

Jadilah Yang Pertama berkomentar